Sabtu, 09 Maret 2013

Perdagangan Bebas Wilayah Asean-China



Perdagangan Bebas Ancam Ekonomi Nasional

JAKARTA - Era perdagangan bebas berpotensi mengancam kelangsungan hidup perekonomian Indonesia sehingga harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah. Indonesia seharusnya membuka pintu bagi pasar bebas ketika fondasi industri dalam negeri sudah kokoh dan siap bertarung secara global seperti yang dilakukan oleh Jepang dan Amerika Serikat.

Doktor termuda bidang hukum perdagangan internasional dari Fakultas Hukum UI, Ariawan Gunadi, mengungkapkan di era globalisasi dan dunia tanpa batas atau borderless dewasa ini, Indonesia tidak bisa menghindari perjanjian perdagangan bebas, baik bilateral, regional, maupun multilateral. Sayangnya, Indonesia belum mendapat benefit dari perjanjian tersebut, khususnya dalam lingkup ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang berlangsung sejak 1 Januari 2010.

"Awalnya perjanjian perdagangan bebas diharapkan mampu menyejahterakan rakyat. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, merugikan Indonesia," papar Ariawan setelah pengukuhannya sebagai doktor pada usia 27 tahun, di Jakarta, Sabtu (6/10).

Perdagangan bebas, lanjut dia, malah menyuburkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempersempit lapangan kerja karena banyak industri kecil gulung tikar akibat kalah bersaing di pasar lokal dengan industri asing.

Akibatnya, pekerja yang kehilangan mata pencaharian mencapai 7,5 juta jiwa. Itu berarti, angka pengangguran terbuka mencapai sekitar 8,9 juta, bahkan akan membengkak menjadi 17,8 juta orang.

"Membanjirnya produk luar negeri di pasar domestik, seperti barang murah dari China, secara tidak langsung menghancurkan produk dalam negeri," kata Ariawan.

Menurut dia, kehancuran industri lokal itu disebabkan pemerintah menerima secara mentah-mentah ACFTA meski industri manufaktur domestik masih lemah. Padahal, China maupun AS baru membuka pasarnya ketika industri manufaktur sudah kuat. Mereka pun melakukan law policy, yaitu memproteksi produk dalam negeri selama beberapa dekade. Setelah industri dalam negeri stabil, baru membuka pasar bagi negara lain.

Terkait dengan kebijakan itu, lanjut Ariawan, Indonesia bisa belajar dari Australia dan Belanda. Kedua negara tersebut baru menerima perdagangan bebas setelah melakukan kajian khusus selama bertahun-tahun dan melibatkan partisipasi masyarakat. "Sementara di Indonesia, penandatanganan ACFTA tidak melibatkan masyarakat, tahu-tahu barang-barang China sudah membanjiri pasar lokal."

Seperti dikabarkan, agenda perdagangan bebas yang diusung negara maju pada hakikatnya adalah penindasan. Indonesia yang dituntut menghapuskan subsidi bagi petani dipaksa bertarung dengan negara maju yang menyubsidi penuh petaninya.

"Perdagangan bebas merupakan upaya Barat untuk menjadikan Indonesia sebagai importir pangan terbesar di dunia dengan nilai impor sekitar 12 miliar dollar setahun," ungkap peneliti pada Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Awan Santosa, belum lama ini.

Karena itu, Awan mendesak pemerintah untuk tidak menuruti agenda perdagangan bebas yang mengharuskan penghapusan subsidi bagi petani. Pasalnya, negara maju pengusung agenda itu justru menerapkan subsidi yang signifikan untuk membantu petani agar bisa bersaing di negara lain.

Proteksi Pasar

Ariawan Gunadi yang menyelesaikan desertasi doktor di UI berjudul "Perjanjian Perdagangan Bebas dalam Era Liberalisasi Perdagangan: Studi Mengenai ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang Diikuti oleh Indonesia" itu menyatakan agar tidak tergilas China, Indonesia harus mampu meningkatkan daya saing.

Dalam mendukung industri dalam negeri, pemerintah harus memperbaiki infrastruktur dan membuat kebijakan yang melindungi produk dalam negeri. Pola seperti itu, ungkap dia, dilakukan Malaysia. Negeri jiran itu menyadari kehadiran barang China akan mengancam kelangsungan industri lokal.

Upaya lain, imbuh Ariawan, melakukan perjanjian ulang dengan China, meminta negara itu secara sukarela membatasi ekspor ke Indonesia. Pola seperti itu pernah dilakukan AS terhadap China, dan berhasil. Dengan cara itu, diharapkan terjadi keseimbangan perdagangan antara Indonesia dan China.

"Caranya, pemerintah mengajak anggota ASEAN yang tergabung dalam ACFTA, seperti Thailand, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, agar mau melakukan negosiasi ulang dengan China," ujar Ariawan. sal/WP
  • Sikap Mengenai Perdagangan Indonesia-China

       Membanjirnya produk China ini ternyata ada kaitan dengan perjanjian perdagangan Bebas China dan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia yang memulai perdagangan bebasnya mulai Januari 2010. Maka tak heran produk China yang selama ini masuk baik secara legal maupun ilegal, mendapatkan angin segar karena bisa masuk ke berbagai negara tanpa biaya tarif masuk. Ini yang membuat harga produk menjadi sangat murah.
    Perdagangan bebas tentu adalah sebuah konsep ekonomi, di mana penjualan produk dan barang serta jasa antar negara tidak dikenakan pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat dikatakan sebagai tidak adanya hambatan yang dibuat oleh pemerintah dalam perdagangan antar individu dan perusahaan yang berada di negara yang berbeda, yang dalam tahun 2010 ini ada perdagangan bebas antara China dan ASEAN.
      Atas hal ini, ada banyak fihak yang khawatir bahwa ini akan membuat bangkrut pabrik-pabrik dan industri yang dikarenakan barang-barang lokal kalah bersaing dengan produk impor, yang terutama kalah di harga.
      Akhirnya, perdagangan bebas adalah hal yang tidak bisa dihindari. Cukup berat rasanya menghadapi persaingan global ini. Pemerintah tidak hanya sekadar berani, tetapi menatanya, termasuk mengantisipasi dampak sosialnya.

    • Antisipasi Terhadap Perdagangan Indonesia-China
      Melihat dampak yang sangat luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Langkah segera yang dapat diupayakan adalah pemerintah negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
    • Pendapat Saya Terhadap Perdagangan Indonesia-China
      Meski perdagangan bebas dipandang bukan sebagai konsep perdagangan yang sempurna,tetapi paling tidak hal ini dianggap para ekonom sebagai kebijakan yang lebih baik dibanding kebijakan pemerintah lainnya.

    http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/102412

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar