[AMBON]
Masalah lahan sering menjadi kendala dalam melaksanakan pembangunan di provinsi
Maluku. Termasuk pembangunan banda udara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus
berupaya untuk menyelesaikan status-status tanah sehingga pembangunan terutama
pembangunan bandara terus dibangun guna memperlancar akses transportasi di
provinsi kepulauan ini.
“Memang tanah sering menjadi masalah dan kita
terus berupaya untuk menyelesaikan status-status yang tidak jelas. Kita tetap
bertekad agar masalah tanah harus diselesaikan, sehingga pembangunan sarana dan
prasarana terutama pendukung transportasi seperti bandara terus dilakukan tanpa
ada hambatan apapun,” kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Angky
Renjaan kepada SP di Ambon, Senin (30/7) siang.
Ia
menyebutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus gencar membangun Bandar
Udara (Bandara) termasuk di Maluku, namun keinginan yang bertujuan menyiapkan
sarana dan prasarana transportasi udara tersebut terkendala masalah lahan.
Direktur Bandara Direktorat Jenderal (Ditjen)
Perhubungan Udara Udara Kemenhub, Bambang Tjahjono mengatakan, Kemenhub serius
dalam membangun bandara di Maluku, namun kendala tanah yang menghambat.
Ia meminta Pemprov Maluku untuk memperhatikan
dan menyelesaikan masalah-masalah tanah di daerah ini, sehingga pembangunan
bandara dalam rangka memperluas akses transportasi di bumi seribu pulau ini
dapat mengatasi masalah perekonomian.
Saat ini, Kemenhub terus gencar membangun
bandara-bandara baru terutama di kawasan Indonesia dan Provinsi Maluku
merupakan provinsi yang paling banyak dibangun bandara baru.
Sejumlah bandara saat ini sementara dibangun di
kabupaten/kota di Maluku seperti Bandara Tual, Bandara Saumlaki - Kabupaten
Maluku Tenggara Barat (MTB), Bandara Moa- Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),
Bandara Namniwel-Kabupaten Buru serta Bandara Kuffar di Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT). Pembangunan bandara baru di Maluku kondisi fisiknya telah mencapai
50 persen, sehingga diharapkan pada tahun 2013-2014 bandara-bandara tersebut
dapat difungsikan dalam rangka memperlancar akses transportasi.[156]
http://www.suarapembaruan.com/home/masalah-lahan-hambat-pembangunan-di-maluku/22864
Analisis:
Hambatan terjadi disebabkan karena
susahnya kordinasi pemerintah setempat dengan pemilik lahan/tanah yang nantinya
akan dijadikan bandara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar