Pengertian Etika
Etika berasal dari perkataan yunani
“ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau secara bebas dapat
diartikan kumpulan dariperaturan-peraturan kesusilaan. Dalam bahasa Latin
dikenal dengan perkataan Mores yang berarti pula kesusilaan, tingkat salah satu
perbuatan lahir 9 perilaku, tingkah laku. Perkataan mores kemudian berubah
menjadi mempunyai arti sama dengan etika atau sebaliknya.
Government dari bahasa Inggris dan
Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu
Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi
Penguasa.
Aparatur negara dan pemerintah
mempunyai tugas mendidik rakyat. Mendidik orang lain berarti mendidik diri
sendiri, karena itu, seorang pemimpin/pelaksana negara yang sadar akan
kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
a. Dalam
hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan.
b. Dalam
usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin
masyarakatnya.
Ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia disebut etika pemerintahan.
Selain itu etika pemerintahan juga
merupakan bagian dari praktek yurisprudensiatau filosofi hukum yang mengatur operasi
dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam
pemerintahan. Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu,
dan tempat. Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat
perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan atribut yang
tidak bisa dipisahkan.
Etika Government
Etika Government yaitu
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan
hubungan bentuk baru, seperti :
a. G2C
( government to citizen ),
b. G2B
( government to business ) dan
c. G2G
( inter – agency relationship ).
Bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah
memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World
Bank) mendefinisikan E-Governmentsebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk
penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile
computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat,
bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan.
Tujuan Etika Government
a. Memudahkan
warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk
berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
b. Memperbaiki
kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
c. Meningkatkan
Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketika e-government dapat
diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai manfaat dan
perubahan, seperti :
1. Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat.
2. Peningkatan
hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan (transparansi)
3. Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
4. Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien.
5. Terjadinya
pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government.
Hambatan Etika Government
a. Kultur
berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan
belum merasuk di Indonesia.
b. Kultur
mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah
kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja).
c. Langkanya
SDM yang handal.
d. Infrastruktur
yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang
masih belum tersebar secara merata
e. Tempat
akses yang terbatas.
SOAL PILIHAN GANDA
1. Penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya merupakan
pengertian
a. Etika
Perilaku
b. Etika Government
c. Etika
d. Etika Bisnis
2. Dibawah ini penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru,
kecuali
a. G2C
b. G2B
c. G2G
d. G2A
3. Dibawah ini yang bukan tujuan dari Etika Pemerintahan adalah
a. Memudahkan filosofi hukum yang mengatur operasi
dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan.
b.Memudahkan warga masyarakat
untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran
pemerintah.
c. Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
d. Meningkatkan
Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan
4. Hambatan E-Government adalah
a. Kultur
mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah
kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja).
b. Langkanya
SDM yang handal.
c. Infrastruktur
yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang
masih belum tersebar secara merata.
d. Semua
jawaban benar
5.Ketika e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya
akan memberikan berbagai
manfaat dan perubahan, seperti :
a. Memudahkan warga
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk
berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
b. Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
c. Memperbaiki
kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
d. Meningkatkan
Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
JAWABAN
1. B
2. D
3. A
4. D
5. B
Tidak ada komentar:
Posting Komentar