Wajib Daftar Perusahaan dan Akibat Hukumnya Di Indonesia
Rindito Hermawan Susetyo, Budihato
Simple.dito@yahoo.co.id
Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Dipenegoro
JL. Prof. Soedarto, SH. Tembalang Semarang, 50239,Telp
:024-76918201 Fax : 024-76918206
Abstract
How does the implementation of company registration in
Indonesia and sanctions if the company does not carry a list of companies. This
study aims to determine the varius technical aspect of the company and some of
the sanctions list will be made if the company does not carry out the
provisionsof companyregistration and determine government policies encourage
companies list.
Pendahuluan
Negara kesatuan Republik Indonesia
merupakan Negara yang berasaskan pancasila yang di dalammnya mencakup berbagai
aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Negara yang diwakili oleh
pemerintah merupakan sector kunci yang megatur segala hal mengenai perekonomian
dan pembangunan nasional yang mengacu pada pancasila dan UUD NRI 1945
dengan menitikberatkan pada kesejahtraan masyrakat dan stabilitas perekonomian
Negara.
Perusahaan-perusahaan banyak
berkembang di Indonesia banyaknya sumber daya alam (SDA) dan sumber daya
manusia (SDM) yang berlimpah Dalam perkembangan ini banyak investor yang
tertarik dikarenakan SDA dan SDM mutu yang bagus dan melimpah.
Arti pentingnya wajib daftar perusahaan bagi dunia usaha
maupun pemilik perusahaan, antara lain :
1.
Dengan pendaftaraan yang terbuka dan diketahui oleh umum, akan mendorong
banyak pengelola perusahaan – perusahaan yang bersangkutan selalu dalam keadaan
bonafit dan mempunyai kinerja yang baik dan sehat.
2.
Dengan pendaftaran yang terbuka, berarti perusahaan mengikutsertakan
pihak luar untuk ikut mengawasi jalannya perusahaan agar dapat selalu
terpelihara sebagai perusahaan yang sehat dan baik
3.
Denganpendaftaran tersebut, keberadaan dan kinerja perusahaan dapat
diketahui oleh umum.
peneliti ini merupakan arah dan penjabatan strategis
terhadap fenomena yang muncul dalam peneliti, kemudian dirumuskanlah tujuan
dari peneliti ini adalah sebagai berikut :
1.untuk mengetahui pelaksanaan pelaksanaan wajib daftar
perusahaan di Indonesia dan dapat mengetahui sanksi – sanksi apabila suatu
perusahaan tidak didaftarkan
2. untuk mengetahui kebijkan yang diambil pemerintah dalam
mendorong dilaksanakan wajib daftar perusahaan.
Metode :
Metode pendekatan yang dipegunakan dalam penelitian hokum
ini adalah metode pendekatan hokum yuridis normatif. Segi yuridis
normative dalam penelitian ini adalah peraturan-peraturan yang digunakan untuk
penyususnan skripsi.
Daftar Pustaka
Abdulkadir Muhhamad, Hukum Perusahaan Indonesia,
Bandung : PT Citra Aditya Bakti
Departemen Perindustri dan perdagangan Republik Indonesia,
Pelaksana Pendaftaran
Perusahaan, Jakarta : Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan
Dinas Perindustrian dan perdagangan, 2007 F.X
Soebijanto, Perancanaan Riset dan Stateginya Kursus
Penyengaran Metologi Penelitian bagi dosen- dosen, Undip, 1980
Nama Kelompok :
Andi Arista Pancani (20212758)
Agus Riyantini (21212914)
Anggita Maylanie R (20212398)
Dea Evi Marista (21217239)
Kelas : 2EB08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar