Rabu, 05 Juni 2013

Menganalisis Kasus Pembangunan Daerah

KPK Periksa Wa Ode dalam Kasus DPID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Wa Ode Nurhayati terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Rabu (13/3/2013). Wa Ode akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Haris Surahman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dn Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Wa Ode sendiri memenuhi panggilan KPK pukul 09.30 WIB dengan diantar mobil tahanan. Dalam kasus DPID ini, Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Saat dimintai komentarnya mengenai pemeriksaan hari ini, politikus Partai Amanat Nasional itu enggan menjelaskan lebih dulu. 

"Nanti ya," kata Wa Ode sambil masuk ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

KPK menetapkan Haris sebagai tersangka ketiga dalam kasus DPID. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara Wa Ode dan politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Adapun Fahd divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.

Haris diduga bersama-sama Fahd memberikan hadiah uang kepada Wa Ode terkait kepengurusan alokasi DPID untuk sejumlah kabupaten.  Peran Haris terungkap dalam persidangan Fahd dan Wa Ode beberapa waktu lalu. Berdasarkan surat dakwaan Fahd, Haris seolah berperan sebagai perantara antara anak pedangdut A Rafiq itu dengan Wa Ode. Sekitar September 2010, Fahd menemui Haris di Gedung Sekretariat DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Fahd meminta agar Haris mencarikan anggota Banggar DPR yang bisa mengusahakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah sebagai daerah penerima DPID. Haris pun  menghubungkan Fahd dengan Wa Ode. Sebagai imbalan, Fahd mengaku memberikan uang Rp 500 juta untuk Haris.  

Menurut Fahd, Haris bekerja sebagai staf ahli anggota DPR asal fraksi Partai Golkar, Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Fahd mengaku pertama kali bertemu Haris pada 2009. Saat itu Fahd ikut dalam tim pemenangan Jusuf Kalla-Wiranto untuk wilayah Sumatera dalam pemilihan umum 2009.
Analisis            :
Dalam kasus ini, dikatakan bahwa KPK menjadikan anggota DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi dalam Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Dana-dana pembangunan tersebut mengalir ke Wa Ode, Fahd, dan Haris. Padahal dana tersebut untuk membangun daerah di kabupaten Aceh antara lain Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Dengan adanya hal ini pembangunan didaerah tersebut menjadi terganggu, oleh karena itu pemerintah harus secepatnya untuk menangani kasus-kasus tersebut.