Selasa, 23 April 2013

Hambatan Pembangunan Daerah

[AMBON] Masalah lahan sering menjadi kendala dalam melaksanakan pembangunan di provinsi Maluku. Termasuk pembangunan banda udara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus berupaya untuk menyelesaikan status-status tanah sehingga pembangunan terutama pembangunan bandara terus dibangun guna memperlancar akses transportasi di provinsi kepulauan ini.

“Memang tanah sering menjadi masalah dan kita terus berupaya untuk menyelesaikan status-status yang tidak jelas. Kita tetap bertekad agar masalah tanah harus diselesaikan, sehingga pembangunan sarana dan prasarana terutama pendukung transportasi seperti bandara terus dilakukan tanpa ada hambatan apapun,” kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Angky Renjaan kepada SP di Ambon, Senin (30/7) siang.

Ia menyebutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus gencar membangun Bandar Udara (Bandara) termasuk di Maluku, namun keinginan yang bertujuan menyiapkan sarana dan prasarana transportasi udara tersebut terkendala masalah lahan.

Direktur Bandara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Udara Kemenhub, Bambang Tjahjono mengatakan, Kemenhub serius dalam membangun bandara di Maluku, namun kendala tanah yang menghambat. Ia meminta Pemprov Maluku untuk memperhatikan dan menyelesaikan masalah-masalah tanah di daerah ini, sehingga pembangunan bandara dalam rangka memperluas akses transportasi di bumi seribu pulau ini dapat mengatasi masalah perekonomian.

Saat ini, Kemenhub terus gencar membangun bandara-bandara baru terutama di kawasan Indonesia dan Provinsi Maluku merupakan provinsi yang paling banyak dibangun bandara baru. Sejumlah bandara saat ini sementara dibangun di kabupaten/kota di Maluku seperti Bandara Tual, Bandara Saumlaki - Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Bandara Moa- Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Bandara Namniwel-Kabupaten Buru serta Bandara Kuffar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Pembangunan bandara baru di Maluku kondisi fisiknya telah mencapai 50 persen, sehingga diharapkan pada tahun 2013-2014 bandara-bandara tersebut dapat difungsikan dalam rangka memperlancar akses transportasi.[156]

 http://www.suarapembaruan.com/home/masalah-lahan-hambat-pembangunan-di-maluku/22864

Analisis: Hambatan terjadi disebabkan  karena susahnya kordinasi pemerintah setempat dengan pemilik lahan/tanah yang nantinya akan dijadikan bandara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar